SEMARANG - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) siap melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Apel Kebangsaan yang menguras anggaran Rp18,7 miliar. Mereka mengaku terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
"Kita tinggal lapor ke KPK, untuk bukti-bukti juga sudah dikumpulkan. Apa saja bukti-buktinya? Jelas ada banyak," kata Tim Advokat Bela Keadilan, Listyani, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: Apel Kebangsaan Sedot Rp18,7 Miliar, Komisi Informasi Minta Pemprov Jateng Terbuka

Dia menjelaskan, bukti yang dikumpulkan di antaranya daftar pemenang tender acara serta daftar undangan ke berbagai instansi di semua daerah. Selain melapor ke KPK, kegiatan Apel Kebangsaan akan diadukan pada Bawaslu.