Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Kaji Pelarangan Game PUBG di Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |22:00 WIB
MUI Kaji Pelarangan Game PUBG di Indonesia
Ikhsan Abdullah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut akan melakukan kajian untuk melakukan pelarangan memainkan game PlayerUnknown's Battlegrounds atau biasa disebut PUBG di Indonesia. Meskipun, sampai saat ini, belum ada permintaan yang mendesak dari masyarakat.

Hal ini berdasarkan adanya indikasi aksi serangan terorisme di Selandia Baru. Dalam peristiwa yang terjadi pada dua Masjid di Christchurch tersebut, telah menewaskan sekitar 50 orang.

Beberapa media sempat memberitakan bahwa pelaku teror tersebut terinspirasi dari game PUBG. Tetapi, akhirnya informasi tersebut direvisi. Kendati begitu, pelaku tetap merujuk aksinya itu diinspirasi dari salah satu game yang menyajikan konten serupa.

"Sekali pun sejauh ini belum ada permintaan dari masyarakat untuk fatwa, akan tetapi kami dari Komisi Hukum akan mendorong agar Komisi Fatwa melakukan kajian untuk ini (pelarangan game PUBG di Indonesia)," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/3/2018).

(Baca Juga: Perempuan Terduga Teroris Asal Klaten Ternyata Tewas Bunuh Diri Menenggak Cairan Pembersih

PUBG

Ikhsan menjelaskan, pelarangan game PUBG nantinya yang akan menjadi kajian awal lantaran kontennya berisikan kekerasan. Sebab itu, MUI akan melakukan kajian terhadap pelarangan pada game bergenre battle royale itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement