Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Kurir Sabu 2 Kg Bermodus Bawa Keluarga Berwisata

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |14:05 WIB
Polisi Bekuk Kurir Sabu 2 Kg Bermodus Bawa Keluarga Berwisata
Barang bukti sabu yang diamankan Polda Sumbar. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

Polda Sumbar bekuk dua kurir sabu. (Foto: Rus Akbar/Okezone)

Kemasan sabu ini, kata dia, sama dengan bungkus sabu yang ditangkap dari H. Jadi, menurut Ma'mun, mereka dicurigai satu bandar. Sedangkan dua tersangka itu merupakan kurir.

"Untuk mengelabui polisi, DT membawa keluarga berwisata. Pada saat ditangkap itu ada istri dan anaknya. Ini merupakan modus baru," paparnya.

Keduanya tersangka kini harus meringkuk di penjara karena sudah melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement