Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Sumbar Tak Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |14:48 WIB
Wagub Sumbar Tak Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Jika tidak terdaftar dalam DPT seperti kasusnya, Nasrul mengimbau agar segera melapor ke KPU setempat agar dimasukkan dalam DPK sehingga tetap bisa memilih.

"Memilih pemimpin dan anggota legislatif adalah hak warga negara. Mari gunakan sebaik-baiknya sesuai keyakinan dan tanpa paksaan demi bangsa ke depan yang lebih baik," katanya seperti dilansir dari Antaranews.

Sementara Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebut Wagub Nasrul Abit masuk DPK dan bisa memilih di TPS 5 Perumnas, Painan Timur sesuai alamat KTP.

Karena masuk dalam DPK maka hanya bisa memberikan hak pilih antara pukul 12.00 - 13.00 WIB.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement