Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernyataan Din soal Muhammadiyah Tak Boleh Netral di Pilpres Timbulkan Gejolak

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |21:48 WIB
Pernyataan Din soal Muhammadiyah Tak Boleh Netral di Pilpres Timbulkan Gejolak
Din Syamsuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin yang meminta warga Muhammadiyah tak netral di Pilpres 2019 menimbulkan gejolak. Sebab, pernyataan Din dianggap mengarah pada upaya mendelegitimasi sikap resmi PP Muhammadiyah.

Zulfikar Ahmad Tawalla, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan, surat Instruksi Nomor 02/INS/I.0/E/2019 yang dikeluarkan PP Muhammadiyah tentang “Menjaga Netralitas Persyarikatan dan Amal Usaha” wajib dikawal, ditaati, dan dikonsolidasikan pada segenap pimpinan, kader dan warga persyarikatan Muhammadiyah.

Sebab itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengeluarkan surat pernyataan bersama dalam rangka menguatkan dan menyolidkan sikap resmi netralitas Muhammadiyah dalam Pemilu kali ini. 

"Sikap yang dikeluarkan Din sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini dapat mengarah pada upaya sikap mendelegitimasi dan mereduksi sikap resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebab Pak Din membuat pernyataan tersebut setelah dikeluarkannya Instruksi PP Muhammadiyah," katanya dalam siaran pers, Rabu (20/3/2019).

(Baca Juga: Jokowi Jadikan Hasil Survei Kompas sebagai Bahan Koreksi)

Sekjen Pemuda Muhammadiyah

Pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut di tengah-tengah solidnya Muhammadiyah dan ortom-ortomnya menjaga netralitas organisasi, malah muncul pernyataan dari tokoh Muhammadiyah berpengaruh seakan melemahkan sikap resmi organisasi. Seharusnya, kata Zulfikar, sikap tersebut tidak perlu ada, kalau pun terpaksa harus ada, maka cukup atas nama pribadi bukan atas nama “pimpinan Muhammadiyah” di level ranting.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement