JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ada penyebar hoax yang dilakukan oleh pelaku teror yang dilakukan selama masa kampanye Pemilu 2019.
"Ada, yang kami tangkap kemarin Y dan SN. SN ini masih dikejar, SN memerintahkan kepada Y, Y mengupload di media sosial. Tentang apa bentuknya ancaman langsung kepada anggota-anggota kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan akan dibunuh," kata Dedi kepada wartawan, Kamis, (21/3/2019).
Perlu diketahui Y alias Khodijah merupakan seorang perempuan asal Klaten terkait dengan penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH) di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Selain Y kata Dedi, ada pula Abu Ricky terduga teroris yang juga ditangkap di Riau. Ia juga berkaitan dengan Abu Hamzah. "Kita masukan UU Nomor 5 Tahun 2018," ungkapnya.
