SEMARANG - Seorang anak dilibatkan dalam peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Semarang Jawa Tengah. Ganja seberat lima kilogram itu dikirim melalui PT POS (Persero) dalam bentuk paket.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur, mengatakan, anak-anak yang tersangkut bisnis haram itu berinisial IM (17). Pelaku tercatat sebagai warga Pusponjolo Kota Semarang.
Anak itu masuk dalam jaringan peredaran ganja yang dikendalikan narapidana Bambang Setyoko Priambodo (28) yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Kota Semarang. Selain itu, juga terdapat pelaku lain yakni BS (24) dan JSC (20) yang keduanya beralamat di Pusponjolo Kota Semarang.
"Jadi BNN Jawa Tengah mendapat informasi dari BNN Sumatera Utara tentang adanya paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Aceh dengan tujuan Semarang. Disamarkan dalam bentuk paket yang dikirim melalui Pos," ujar Nur, Rabu (20/3/2019).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kantor Pos Erlangga kota Semarang untuk mengetahui penerima paket tersebut. Pada Senin 18 Maret, sekira pukul 10.00 WIB petugas melakukan pemantauan hingga muncul dua pelaku yang mengambil paket.