JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf mengadukan media online Tirto ke Dewan Pres atas konten yang dinilai merugikan Cawapres nomor 01.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan pengaduan ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh Tirto yang dinilai telah menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang Cawapres Maruf Amin.
"Kami hadir ke Dewan Pres ini untuk melakukan pengaduan hal-hal di luar jurnalistik. Kami selaku pengadu terhadap yang sampaikan informasi oleh Tirto kami merasa dirugikan karena ini saya anggap fitnah dan hoak, produk tersebut ditujukan pada cawapres kami. Ini sudah viral," kata Adedi Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (22/3/2019).
Baca Juga: TKN Jokowi Bakal Laporkan Meme Hoaks Tirto ke Dewan Pers dan Polisi
