Salah satu upaya menjaga kelestariannya yaitu dengan pembatasan ukuran, kondisi, dan waktu pemanfaatan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengembalikan ke habitatnya jika tak sengaja menangkap kepiting bertelur dan atau di bawah 200 gram.
Menteri Susi juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawal, mencegah, melaporkan, dan memberi informasi mengenai aktivitas penyelundupan yang terjadi di sekitar lingkungannya.
“Kalau kepiting bertelur diburu, anak-anak kepiting ditangkap, begitu juga dengan lobster atau rajungan, nanti habis stok di alam. Nanti beberapa tahun lagi, anak cucu kita tidak bisa lagi menikmati kepiting, lobster, maupun rajungan. Karena apa? Karena pengelolaan yang tidak berkelanjutan akibat keserakahan kita sekarang. Untuk itu kita terus sosialisasikan peraturan yang ada. Semoga tidak ada lagi yang melanggar,” tandasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.