Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Korupsi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |17:24 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Korupsi
Sudirman Said (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Zulpianto, melaporkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ia mengklaim bahwa ketiganya diduga terkait kasus korupsi tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas. "Kami sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," kata Zulpianto, Senin, (25/3/2019).

Zulpianto menjelaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2015, di mana pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai proyek Rp541 miliar digarap oleh PT Petrosea Tbk.

"Proyek yang berlokasi di Jawa Timur nilainya Rp541 miliar, namun dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Gandeng KPK Perkuat Nasionalisme Milenial Lewat Antikorupsi

Lapaor

Dalam proyek itu Ia menuding bahwa ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement