Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengerusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Saat ini, dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur.
Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel dan beberapa dokumen.
Padahal, area yang disegel garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir dan staf Joko Driyono.
(Rizka Diputra)