JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta untuk tidak menyudutkan keterangan yang disampaikan saksi dr Sidik Setiamihardja. Di mana saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, dr Sidik merupakan dokter yang melakukan operasi plastik terhadap Ratna Sarumpaet.
Baca juga: CCTV Ditayangkan, Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Keluar RS dengan Kerudung Biru
Permintaan tersebut keluar dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di mana, Ketua Hakim Joni mempertanyakan pernyataan Sidik yang berbeda dengan BAP.

Saat diberikan waktu untuk memberikan pertanyaan kepada saksi, Ratna mengatakan agar tidak menyalahkan dokter operasi pelastiknya itu.