Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dalam Drum Plastik Kembali Ditunda

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2019 |18:41 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dalam Drum Plastik Kembali Ditunda
Sidang Pembunuhan Dufi (Foto: Putra/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Tiga terdakwa pembuhan eks wartawan, Abdulkah Fihtri Setiawa alias Dufi, yakni M. Nurhadi, Sari dan Yudi menjalani agenda sidang pembacaan tuntutan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Namun, sidang yang dipimpin majelis hakim Ben Ronald dengan hakim anggota Niluh Sukmarini dan Andri Falahandika terpaksa ditunda kembali karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membutuhkan rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Atas permintaan jaksa, maka sidang ditunda satu minggu dan akan kembali digelar pada Selasa 2 April 2019," kata Ben di persidangan, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dufi, Tersangka Peragakan Adegan Pembuangan Mayat Dalam Drum ke Jalanan

Hakim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement