JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran informasi hoax atau bohong, Ratna Sarumpaet sempat mengeluhkan soal ventilasi udara di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurutnya, sirkulasi udara tidak begitu bagus untuk penghuninya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempertanyakan ventilasi yang dimaksud Ratna. Menurutnya, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/3/2019).
Argo menjelaskan, rutan di Polda Metro Jaya sudah memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari fasilitas olahraga, fasilitas untuk berkumpul, taman, dan ada tempat untuk istirahat sore.
(Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ngaku Tak Sempat Kampanyekan Prabowo-Sandiaga saat di Rutan)