JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementeriaan Agama Nur Kholis Setiawan pada hari ini. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (27/3/2019), Nur Kholis telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pukul 09.50 WIB. Ia akan digali keterangannya untuk proses penyidikan kasus yang menjerat mantan ketua umum PPP, Muhammad Romahurmuziy (RMY).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Selain Nur Kholis, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman; tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini; serta politikus PPP, Abdul Wahab. Saksi-saksi tersebut juga bakal diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy.
KPK sendiri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Menteri Agama Lukmah Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.