Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |10:30 WIB
KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

‎KPK telah menetapkan mantan ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

(Baca juga: KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Nonaktif untuk Dalami Aliran Suap Romi)

Kementerian Agama. (Foto: Okezone)

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi; dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement