Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |10:30 WIB
KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Guna memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai komitmen sebelumnya. Saat itu diduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menag Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapat hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

(Baca juga: Menteri Agama (Tidak Perlu) Mundur)

Romahurmuziy. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement