Asrorun menilai dalam PUBG itu terdapat konten kekerasan, sehingga harus diatur tata cara dalam bermain agar pengguna tak meniru. Sehingga, dari aktivitas itu tak akan berdampak buruk ke kehidupan.
"Pada saat yang sama juga manfaat edukasi, ada rekreasi di satu sisi ada edukasi, jangan rekreasi tetapi melahirkan permisifitas terhadap tindak kejahatan dan tindak kekerasan," ujarnya.
Menurut dia, perkembangan teknologi harus membawa manfaat bagi masyarakat.
"Penegasan bahwa perkembangan teknologi dan informasi salah satunya adalah game sifatnya netral. Tugas dan tanggung jawab kita untuk mendorong nilai kemanfaatan dan kemaslahatan," ujarnya.
Asrorun mengatakan, kegunaan pengkajian permainan itu untuk memastikan juga bahwa seluruh konten PUBG tidak terlarang secara syriat Islam maupun Undang-Undang. Yakni, tidak berkonten pornografi, perilaku seks menyimpang dan lain sebagainya.
(Angkasa Yudhistira)