DEPOK - Sebanyak puluhan calon Jamaah First Travel kecewa karena tergugat Andika Surachman tidak hadir yang kedua kalinya, dalam sidang perkara gugatan perdata First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/3/2019).
Calon jamaah yang sempat menggruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat sidang perdana, sempat dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari untuk memfasilitasi antara jamaah dengan pihak rutan Depok agar di sidang kedua Andika Surahman selaku tergugat datang.
Namun disidang perkara gugatan perdata First Travel yang kedua, justru Andika tidak hadir, sehingga sidang kedua ditunda pekan depan oleh majelis hakim PN Depok.
"Kemarin katanya Kejaksan janji mau datangkan Andika Surachman kok gak taunya gak hadir. Gimana sih ini kami dibohingin," kata Eli sambil menangis di PN Depok usai sidang.

"Itu yang disita kan bukan uang negara Pak, tapi uang jamaah yang kecil-kecil," lanjutnya.
Perihal bantuan untuk menghadirkan Andika Surachman, Kajari Sufari mengaku belum terima surat dari kuasa hukum calon jamaah dan belum mengetahui jadwal serta materi persidangan. Untuk memanggil Andika dari rutan, dia menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa melanggar prosedur yang ada.
"Panggilan sidangnya kapan, belum saya terima. Kalau nanti tembusannya ke kita untuk minta bantuan insya Allah kita berikan. Itu maksudnya. Tidak bisa serta-merta kita langsung ke sana. Kalau kita sebagai turut tergugat iya, turut tergugat. Materi apa sidangnya kita belum tahu," kata Sufari di Kejaksaan Negeri Depok.
Soal adanya proses pemanggilan Kejaksan Negeri Depok terhadap Andika Surahman pihaknya juga tak bisa melakukan, karena ini merupakan ranah perdata.
"Enggak ada. Keperdataan tidak ada. Cuman barangkali sebatas mana yang bisa kita fasilitasi selama memungkinkan ya kita bantu. Tapi kalau pemanggilan enggak bisa, ini wilayah perdata kok," pungkasnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.