
Pemerintahan Jokowi juga sangat tegas kapada pihak-pihak yang ingin mengancam keberadaan ideologi Pancasila. Salah satunya, Pemerintah Jokowi mengeluarkan Perppu tentang larangan organisasi masyarakat anti Pancasila. Tindakan itu dilakukan dalam rangka melindungi Pancasila dan NKRI. Langkah pembubaran HTI kemudian dibenarkan menurut ketentuan hukum hingga ke tingkat Kasasi Mahkamah Agung.
Pemerintahan Jokowi menginginkan agar nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara.
"Kita ingin Pancasila menjadi ideologi yang bekerja, yang dapat diimplementasikan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembinaan Ideologi Pancasila dilakukan dalam kerangka sistem dengan metode yang lebih sesuai dengan kebutuhan generasi muda," katanya.
Sementara itu, dalam Pemilihan Presiden 2019, terdapat dua pasangan calon yang berkompetisi. Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Awaludin)