Sujonggo menyebut alasan pemindahan narapidana kemarin karena pihaknya sedang merevitalisasi lapas dan rutan di Provinsi Bali, mengurangi over kapasitas serta mengurangi high risk (resiko tinggi) yang terjadi di dalam lapas dan rutan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemindahan narapidana akan kembali dilakukan dalam upaya revitalisasi lapas dan rutan, dan mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan di Bali.
(Baca Juga: Jumlah Narapidana Narkoba Rajai Lapas di Indonesia)
Arif Rahman menambahkan, narapidana yang dibawa semuanya merupakan narapidana kasus narkotika. Khusus 16 narapidana yang dibawa dari Lapastik, mereka merupakan narapidana yang sempat mengeroyok dua orang napi lainnya di dalam Lapastik belum lama ini.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.