JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada tujuh orang yang diamankan petugas termasuk dari unsur BUMN dalam OTT, Rabu 28 Maret kemarin hingga dini hari tadi.
Mereka diciduk petugas antirasuah diduga gara-gara korupsi terkait distribusi pupuk.
Bowo Sidik yang ikut dibawa merupakan anggota Komisi VI dengan ruang lingkup kerja membidangi masalah industri, investasi dan persaingan usaha. Salah satu mitranya adalah BUMN.
Bowo Sidik memiliki harta kekayaan Rp10.429.040.628. Ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK, pada 13 Februari 2018.
Dikutip Okezone dari laman e-LHKPN, Kamis (28/3/2019), Bowo Sidik tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10.500.000.000.
Rinciannya tanah dan bangunan Seluas 318 m2/300 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp7.000.000.000. Tanah dan bangunan seluas 708 m2/500 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp1.500.000.000 dan tanah dan bangunan seluas 275 m2/200 m2 di Kota Semarang Rp2.000.000.000.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp750.000.000. Terdiri dari mobil Toyota Vellfire tahun 2010 senilai Rp350.000.000. Mobil Toyota Prado Tahun 2011 Rp400.000.000.