JAKARTA - Partai Golkar resmi memberhentikan Bowo Sidik Pangarso dari kepengurusan partai, dan sebagai anggota DPR karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan dugaan suap distribusi pupuk.
Bowo diketahui menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I DPP Partai Golkar dan Anggota Komisi VI DPR. Kedua jabatannya tersebut resmi dicopot.
"Partai Golkar telah mengambil langkah organisasi yang tegas sesuai AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019) sore.

"Termasuk memproses penggantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar," sambungnya.