Diketahui, hingga saat ini sejumlah rekomendasi Pansus DPR untuk menuntaskan kasus tersebut belum terwujud. Namun, ia mengaku penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa reformasi memang membutuhkan perjuangan yang cukup panjang.
“Rekomendasi Pansus DPR yang seharusnya difollow up oleh pemerintahan SBY dengan mengeluarkan Keppres untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, dan akan mencari korban yang hilang dan memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga korban, itu sampai hari ini kan belum terwujud,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti, tidak ada istilah layu untuk perjuangan kemanusiaan. Ray menilai, secara politik, isu HAM tidak cukup seksi dan terbukti tidak mendowngrade suara salah satu calon presiden.
"Namun, harus ada kelompok yang terus menyuarakan isu ini, untuk pressure dan merawat ingatan," kata Ray.
(Angkasa Yudhistira)