Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Baswedan Bakal Digugat karena Terapkan Tarif MRT Rp14.000

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2019 |12:58 WIB
Anies Baswedan Bakal Digugat karena Terapkan Tarif MRT Rp14.000
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, naik MRT. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Akibat perbuatannya sepihak itu, ia menilai, Anis Baswedan akan mempersulit rakyat kecil untuk dapat mengakses MRT. Pihaknya ingin tarif MRT dikembalikan menjadi Rp8.500, seperti ketetapan dalam Rapimgab.

(Baca Juga : Ini Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta Antar-Stasiun)

“Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut di atas, kami, Fakta meminta Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019,” ucapnya.

(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Rekomendasi Tarif Murah MRT Demi Pemilu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement