Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa Kembali Ditangkap

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |15:30 WIB
Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa Kembali Ditangkap
Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa. Foto/Reuters
A
A
A

MANILA – Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa kembali ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) Jumat pagi.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Hakim Acerey Pacheco dari Pengadilan Pengadilan Regional Pasig Cabang 265, seperti yang terlihat dalam streaming langsung Facebook dari situs berita Rappler.

Sebelum mendarat, Ressa me-twit, "Sebentar lagi mendarat untuk menghadapi penangkapan saya.”

Ressa dan eksekutif Rappler lainnya Manuel Ayala, Nico Jose Nolledo, Glenda Gloria, James Bitangca, Felicia Atienza dan James Velasquez didakwa oleh jaksa Kota Pasig atas tuduhan pelanggaran terhadap UU Anti-Dummy dan Kode Peraturan Sekuritas (SRC).

Rappler mendapat kecaman karena diduga melanggar persyaratan Konstitusi tentang kepemilikan asing.

Securities and Exchange Commission (SEC) telah mencabut izin Rappler untuk beroperasi karena melanggar batasan konstitusional atas kepemilikan asing.

Sebelumnya Ressa telah ditangkap pada bulan lalu karena kasus cyberlibel dan menghabiskan malam di kantor Biro Investigasi Nasional (NBI).

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement