Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pengrusakan setelah selesai salat subuh di Masjid Arief Jannah, Desa Rasau Jaya I. Pelaku sengaja datang menggunakan sepeda motor ke Desa Rasau Jaya 3 untuk melakukan pengrusakan baliho itu.
“APK itu dirusak pelaku dengan menggunakan gunting yang memang sudah disiapkan. Pada saat pelaku merusak baliho itulah, dia tertangkap tangan oleh warga. Kemudian diserahkan ke Polsek Rasau Jaya," tutur Husni.
Selain pelaku, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio KB 3171 QW, gunting dan delapan baliho dalam kondisi rusak atau koyak pun diamankan di Mapolresta Pontianak.
"Tersangka mengaku, melakukan pengrusakan itu karena dia sakit hati dan tidak senang terhadap pemerintahan Joko Widodo," kata Husni. Kini, Roji masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Pontianak.
Baca Juga: Jelang Debat Keempat, Ini Tantangan 2 Capres di Bidang Pertahanan Keamanan
(Edi Hidayat)