“Penyatuan tersebut untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, damai dan bermartabat serta tidak terpengaruh oleh isu - isu sara, berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar baik melalui media konvensional maupun media sosial,” kata dia seperti dilansir dari Antaranews.

Darwis mengatakan, mengingat selama ini, perkembangan sosial politik di Indonesia menjelang Pilpres tahun 2019 semakin meningkat, hal tersebut tidak terlepas dari antusiasme serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pasangan calon yang mereka yakini dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Menurutnya dalam memperoleh simpati dan dukungan masyarakat tersebut, berbagai cara dan upaya akan dilakukan agar pasangan calon yang diusungnya memperoleh tempat di hati masyarakat. Baik dengan menjual program, ide dan gagasan bahkan dengan cara yang ekstrim memanfaatkan isu-isu SARA untuk menjatuhkan lawan demi mencapai tujuan.
"Setiap terjadinya permasalahan, berita, peristiwa ataupun opini yang terbentuk di masyarakat agar lebih mengedepankan sikap bijak, kritis serta peduli dengan melakukan cek dan ricek kebenarannya. Dengan langkah dan tindakan yang sopan serta santun agar dapat meredam timbulnya gangguan kamtibmas yang dapat mengarah kepada konflik sosial dan disintegrasi bangsa," kata dia.
(Salman Mardira)