Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Sentani Ditutup

Edy Siswanto , Jurnalis-Sabtu, 30 Maret 2019 |07:18 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Sentani Ditutup
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw Menjelaskan Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Sentani, Jayapura, Papua, Resmi Ditutup (foto: Edy Siswanto/Okezone)
A
A
A

SENTANI – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang Sentani yang ditetapkan selama 14 hari resmi ditutup. Selanjutnya, masuk dalam masa transisi darurat atau pemulihan terhadap sejumlah kondisi yang terjadi pasca musibah banjir bandang.

Hal tersebut dijelaskan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, di Posko Induk Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah Sentani, Jumat 29 Maret 2019 malam.

BNPB Diminta Utamakan Proses Evakuasi Korban Banjir Bandang Sentani

Baca Juga: Belum Teridentifikasi, 20 Jenazah Korban Banjir Bandang Sentani Dimakamkan Massal 

"Jadi sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama, Kamis malam memutuskan bahwa, masa tanggap darurat selama empat belas hari resmi ditutup, sebab telah melewati batas waktu ideal yakni, satu minggu, plus tiga hari," ujar Mathius kepada wartawan.

Dia mengatakan, keputusan tersebut telah dibahas mendalam bersama semua pihak terkait. "Di mana penentuan masa tanggap darurat ke masa transisi tidak diputuskan secara sepihak oleh saya tetapi diputuskan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas Jayapura, dan pihak lainnya," kata Mathius menegaskan.

Dalam masa transisi darurat tersebut, dijelaskan Mathius, akan ada pengurangan jumlah posko dan nantinya yang berada di posko hanya warga dengan kondisi rumah yang rusak parah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement