JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Golkar, Markus Nari. Mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
(Baca juga: Bongkar Kasus E-KTP, 8 Pegawai KPK Dapat Penghargaan dari Dubes AS)
Berdasarkan pantauan Okezone, Markus telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Markus tiba dengan mengenakan baju putih.