Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Politikus Golkar Markus Nari sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 April 2019 |10:15 WIB
KPK Periksa Politikus Golkar Markus Nari sebagai Tersangka Korupsi E-KTP
Politikus Golkar, Markus Nari, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proye pengadaan KTP-el. Mereka adalah Markus Nari, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

(Baca juga: Jadi Perantara Korupsi E-KTP, Keponakan Setnov dan Made Oka Divonis 10 Tahun Penjara)

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek KTP-el secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement