Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siraj mengamini apa yang disampaikan JK. Menurutnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah melaksanakan fungsinya memompa angka produksi hasil pertanian.
“Kalau sudah jadi beras kemudian diangkut ke pasar, sudah bukan ranahnya Kementerian Pertanian. Apalagi soal harga,” ucap Said Aqil saat berbicara di Rakernas dan Konsolidasi Tani Nelayan Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU Se-Indonesia di Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2019.
Namun begitu kesejahteraan petani tetaplah bagian dari tanggung jawab Kementan. Sehingga Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman tak tinggal diam. Menyikapi anjloknya harga gabah, Amran menyerukan larangan transaksi gabah yang tidak sesuai dengan keputusan presiden (keppres).
“Pada regulasi tersebut, harga terendah gabah adalah Rp4.070 per kg,” kata Amran.
Bulog Fokus Serap Gabah Petani