JAKARTA - Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengerusakan dan penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono. Rencananya, minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas perkara tersangka JD minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Tinggal sedikit penyempurnaan dan penyelesaian berkas perkara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Mantan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan
Selain pelimpahan berkas Jokdri, penyidik juga segera melimpahkan berkas tersangka lainnya itu Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor.
