"Untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi sama juga dalam minggu ini akan dilimpahkna ke JPU," tutur Dedi.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Periksa 22 Saksi terkait Liga 2
Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.