Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Temuan Cap Jempol di Amplop "Serangan Fajar" Bowo Sidik Tidak Dipolitisasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 April 2019 |22:11 WIB
KPK Minta Temuan Cap Jempol di Amplop
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cap jempol dalam amplop yang berisi uang suap ‎untuk ‘serangan fajar’ mantan Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Hingga malam ini, sudah ada tiga kardus berisi amplop suap serangan fajar Bowo yang dibongkar KPK dan semua amplopnya ada tanda cap jempol.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta agar temuan cap jempol dalam amplop berisi uang suap serangan fajar Bowo tersebut tidak ditarik ke politik praktis menjelang Pemilu 2019, yang tinggal menghitung hari. Febri menegaskan temuan cap jempol tersebut murni penegakan hukum.

"KPK mengingatkan dan meminta semua pihak untuk tidak mengkait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis karena yang dilakukan adalah proses penegakan hukum," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Febri memastikan, tim hanya menemukan cap jempol dan tidak ada nomor urut dalam‎ amplop tersebut. Ditekankan Febri, amplop yang berisi uang tersebut disinyalir masih untuk kepentingan Bowo maju kembali menjadi anggota DPR.

(Baca Juga: PT Inersia Jadi 'Brankas' Uang Suap untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik)

"Memang ada stampel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih dalam kebutuhan pemilu legislatif," ujarnya.

Bowo sendiri merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. Saat ini, Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka suap jasa angkut distribusi pupuk.

Bowo Sidik

Sebelumnya, ‎KPK telah menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap sebesar Rp8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20 ribu dalam 400 ribu amplop putih di Kantor Inersia. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Politikus Golkar, Bowo Sidik ‎Pangarso untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement