"Karena minuman beralkohol yang diperbolehkan masuk maksimal hanya satu liter perorang dan harus melewati pemeriksaan Bea Cukai, maka yang didapat ini kami amankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
"Terkait ini, kami dari Satgas bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah Segumon akan memberikan penyuluhan lebih intens kepada masyarakat setempat tentang lalu lintas barang di perbatasan," katanya.
Baca Juga : Hampir Terperosok Sungai, Truk Dievakuasi Satgas Yonif PR 328
(Erha Aprili Ramadhoni)