Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brunei Terapkan UU Baru yang Terapkan Hukum Rajam pada LGBT dan Pelaku Perzinahan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 03 April 2019 |16:46 WIB
Brunei Terapkan UU Baru yang Terapkan Hukum Rajam pada LGBT dan Pelaku Perzinahan
Sultan Brunei Hasanah Bolkiah. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Saya ingin menekankan bahwa negara Brunei adalah ... negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah."

BACA JUGA: Brunei Terapkan Hukuman Rajam LGBT, PBB : Kejam dan Tak Manusiawi

Dia mengatakan bahwa dia ingin panggilan azan disiarkan di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan orang-orang tentang kewajiban agama mereka. Dia juga menegaskan bahwa Brunei adalah sebuah negara yang adil dan bahagia yang menyambut kedatangan pengunjung.

"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement