Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |13:31 WIB
Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Didakwa 50 Pembunuhan
Karangan bunga untuk menghormati korban serangan teroris dua masjid di Selandia Baru. Foto/Reuters
A
A
A

WELLINGTON – Teroris yang menyerbu dua masjid di Selandia Baru menghadapi 50 tuduhan pembunuhan dan 39 percobaan tuduhan pembunuhan oleh pengadilan.

Brenton Tarrant (28) warga Australia, seorang tersangka supremasi kulit putih, didakwa atas serangan terhadap dua masjid di Christchurch pada 15 Maret.

Lima puluh orang terbunuh dan puluhan terluka ketika mereka menghadiri salat Jumat saat seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis. Pria bersenjata itu menyiarkan serangannya langsung di Facebook.

Foto/Reuters

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement