BANJARMASIN - Anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, karena kepergok mengantongi 26 paket sabu siap edar.
"Tersangka ditangkap saat ingin bertransaksi, di mana dia membawa dan menguasai paket sabu-sabu di tangan kanannya," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Rabu (3/4/2019).
Dikatakannya, pria berinisial ZA itu sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh polisi karena dia diduga kerap melakukan transaksi Narkoba.
Tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapat informasi keberadaan Target Operasi (TO) yang membawa sabu-sabu.
"Pelaku disergap tak jauh dari kediamannya di Gang Siaga Jalan Berkat Mufakat, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Selasa (2/4) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA," ungkap Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.
