PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Sebanyak 24 Kg sabu dan 13.000 butir pil ekstasi disita petugas.
Narkoba bernilai puluhan miliar rupiah ini rencananya akan di edarkan di Provinsi Riau. Petugas pun menangkap tiga orang yang membawa barang terlarang itu.
"Ketiga tersangka yang kita amankan berinisial AR, RS serta A," kata Kepala BNN Riau, Brigjen Untung Subagyo dalam jumpa pernya di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).
Dia menjelaskan, penyelundupan sabu dan ekstasi itu melalui perairan. Rutenya adalah dari Perairan Malaysia Selat Malaka, kemudian bergerak ke pelabuhan di Kota Dumai dan Duri, Kabupaten Bengkalis.

Setelah itu, mereka pun bergerak ke darat. Di sana mereka bertemu di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Untuk membawa narkoba yang cukup banyak, mereka membawanya dengan menggunakan dua sepeda motor. Di mana disetiap motor dipasang kranjang. Dalam kranjang itulah diletakkan sabu.
Rencananya mereka akan membawa narkoba tersebut ke Kota Pekanbaru, Ibu Kota Riau. Petugas yang sudah mendapat informasi itu langsung bergerak melakukan penghadangan ketiganya. Dalam penyergapan itulah didapat sabu yang sudah dikemas dengan teh China.
"Dalam kasus ini kita memburu dua tersangka lagi yang merupakan bandarnya," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.