Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Dir Ops Waskita Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Pembangunan Gedung IPDN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |10:12 WIB
Mantan Dir Ops Waskita Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Pembangunan Gedung IPDN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Direktur Operasional (Dir Ops) PT Waskita Karya, Adi Wibowo diagendakan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Adi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dua Gedung Kampus IPDN di Sulawesi.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudi Jocom)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

(Baca juga: KPK Periksa Eks Kadiv Konstruksi Adhi Karya soal Korupsi Proyek Gedung IPDN)

KPK sendiri telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Adi Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2011.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Dudy Jocom juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Dalam pembangunan Gedung IPDN di Sulut, Dudi ditetapkan bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dono Purwoko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement