(Baca juga: Geledah Kantor Adhi dan Waskita Karya, KPK Endus Banyak Korupsi di Pembangunan Kampus IPDN)
Awalnya Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan akan ada proyek IPDN di Sulawesi pada 2011. Namun sebelum lelang dilakukan, diduga telah telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.
Waskita Karya mendapat untuk menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.
Atas perbuatan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara. (han)
(Salman Mardira)