Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas 4 Tersangka Pengaturan Skor Bola Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |13:18 WIB
Berkas 4 Tersangka Pengaturan Skor Bola Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Tersangka Joko Driyono)

Sebagaimana diketahui, Priyanto dan Anik Yuni disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara tersangka Nurul Safarid disangkakan melanggar Pasal 3 UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara tersangka ML disangkakan melanggar Pasal 3 UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement