Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Laporan KPU Terkait 3 Akun Medsos Diduga Penyebar Hoaks

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |14:08 WIB
Polisi Dalami Laporan KPU Terkait 3 Akun Medsos Diduga Penyebar Hoaks
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video berisikan berita bohong atau hoaks, yang menyatakan server KPU sudah di-setting untuk memenangkan salah satu paslon. Polisi pun sedang mendalami beberapa bukti yang ikut disetarakan dalam pelaporan itu.

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, terkait langkah yang dilakukan pihak kepolisian seperti mengumpulkan beberapa bukti, termasuk video itu, guna mencari konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

"Nanti akan diaudit, dan nanti akan ditemukan konstruksi hukumnya, dan nanti juga kita memiliki laboratorium digital, laboratorium itu nanti akan mengaudit dari 3 akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan diviralkan oleh akun tersebut," papar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Apabila nantinya aparat menemukan konstruksi hukum yang sesuai dengan laporan hoaks, tim penyidik akan mendalami beberapa komponen. Seperti mendalami sosok creator atau pembuat video itu dan buzzer yang menyebarkan video hoaks tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement