Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Aceh

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |21:07 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Aceh
Polisi gagalkan penyelundupan ganja 40 kg dari Aceh (Foto: Banda/ Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi dari Malaysia)

Polisi yang mendapat informasi keduanya akan bertransaksi narkoba melakukan penghadangan. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan itu, didapat barang bukti 40 paket ganja yang sudah dikemas dengan menggunakan lakban. Dengan temuan itu, wanita berambut sebahu dan berkacamata bersama teman prianya dibawa dibawa ke Polres Rohil.

"Mereka mengaku diupah. Mereka membawa ganja tersebut dari Aceh," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement