"Jadi, geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan berhadapan dengan hukum," ujar Yudha lagi.
Ia mengatakan, terkait dengan aksi penyerangan yang dilakukan gerombolon geng motor yang mengakibatkan seorang remaja Rico Lumbanraja (15) mengalami kritis dan merusak rumah warga, petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kami sudah keluarkan dafar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," ujar dia lagi.

Yudha menjelaskan, Tim Pegasus Polrestabes Medan telah meringkus tiga orang anggota geng motor Ezto yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga Rico Lumbanraja (15) hingga kritis di Perumahan Guru Lama, Jalan Pembangunan V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.