Ketiga anggota geng motor itu, yakni DMN (25) dan GAK (29) merupakan warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
Kemudian, AFM (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Gerombolan geng motor itu, berjumlah sekitar 30 orang melakukan penyerangan ke lokasi Perumahan Guru Lama.
"Penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor tersebut, juga mengakibatkan kerusakan rumah warga Bin Fri Uno Purba (50) karena dilempari pelaku dengan menggunakan batu," katanya lagi.
(Awaludin)