Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Begal Bersenjata Tak Jauh dari Gedung DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2019 |12:17 WIB
Polisi Tangkap 2 Begal Bersenjata Tak Jauh dari Gedung DPR
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal yang Menewaskan Pengendara Motor di Daan Mogot

Begal

Menurut pengakuan para pelaku, membawa senjata tajam tersebut akan digunakan nodong. "Buat nodong, sasaran korban yang membawa handphone," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement