Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen PAS Upayakan 262 Ribu Napi Bisa Mencoblos di Pemilu 2019

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |19:55 WIB
Ditjen PAS Upayakan 262 Ribu Napi Bisa Mencoblos di Pemilu 2019
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS), Sri Puguh Budi Utami mengaku terus berkoordinasi dengan Dukcapil dalam persoalan perekaman KTP-elektronik (e-KTP) bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Ditjen PAS berupaya semua napi dapat ikut mencoblos di Pemilu 2019.

"Sekarang terus dilakukan rekam cetak kemudian masih koordinasi terus dengan dukcapil supaya jumlah (napi) yang ada kecuali yang hak pilihnya dicabut bisa didata," katanya kepada wartawan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

(Baca Juga: Eksponen Muda Muhammadiyah Buktikan 62% Milenial Muhammadiyah Pilih Jokowi

Ilustrasi

Hingga saat ini, pihaknya masih berusaha mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penghuni lapas atau rutan. "Karena memang masih sulit dapat NIK-nya karena memang lokasi (alamat asal napi) jauh, kan harus ada surat keterangan dari RT/RW," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement