JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) III untuk Pemilu 2019 sebanyak 190.779.969 pemilih.
"DPTHP III atau DPT pasca-putusan MK ini mengalami penambahan sebanyak 9.640 pemilih dibanding DPTHP II. Sebab, daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, ketika Pleno penetapan DPTHP III di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Senin (8/4/2019).
(Baca Juga: Ditjen PAS Upayakan 262 Ribu Napi Bisa Mencoblos di Pemilu 2019)
Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 95.373.698 jiwa, sementara perempuan berjumlah 95.406.271 pemilih. Tempat pemungutan suara pada Pemilu 2019 pun mengalami penambahan sebanyak 676 TPS, dengan rincian sebanyak 46 TPS karena penambahan 9.640 DPT.